Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top Metro Malam: Bus Transjakarta Mangkrak, Sengketa Lahan, dan Permintaan KPK ke Heru Budi

Reporter

image-gnews
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memimpin rapat internal tentang Natal dan Tahun Baru di Balai Kota Jakarta, Senin, 5 Desember 2022. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memimpin rapat internal tentang Natal dan Tahun Baru di Balai Kota Jakarta, Senin, 5 Desember 2022. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemberitaan kanal Metro Tempo.co malam ini diwarnai isu perkotaan dan kriminalitas. Berita pertama yang diminati pembaca adalah tentang dugaan bus Transjakarta mangkrak di Pool Transjakarta Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur sejak era mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

Dugaan ini adalah pendapat dari Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan.

Kemudian ihwal sengketa lahan di lokasi proyek pembangunan saringan sampah Kali Ciliwung. Ahli waris pemilik tanah mengaku belum memperoleh uang ganti rugi dari pemerintah DKI. Proyek saringan sampah juga mulai dibangun ketika Anies menjabat. 

Isu ketiga adalah permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar pemerintah DKI mengawasi secara ketat anggaran bantuan sosial alias bansos. Sebab, alokasi anggaran bansos dalam APBD DKI 2023 mencapai Rp 10 triliun atau naik dua kali lipat dari era Anies. 

Berikut detail tiga pemberitaan top Metro pada malam hari ini. 

1. Bus Transjakarta mangkrak
Azas Tigor mendapati sejumlah foto yang memperlihatkan puluhan bus Transjakarta terparkir di pool Pinang Ranti. Dia lantas menduga bus-bus yang mangkrak itu terjadi sejak era Anies Baswedan. 

Menurut Azas, kondisi bus telah rusak di beberapa bagian. Kasus ini, kata dia, jadi momentum Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono untuk membenahi Transjakarta.    

“Beredar foto puluhan, setidaknya ada 60 unit bus mangkrak di Pool Transjakarta Pinang Ranti. Bus-bus tersebut berjenis low entry dengan merk Mercedes Benz dan Scania,” kata Azas melalui keterangan tertulis, Rabu, 14 Desember 2022.

Manajemen PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) telah membantah kabar sejumlah armada milik perusahaan mangkrak. Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Anang Rizkani Noor menyampaikan, memang banyak bus Transjakarta dikandangkan pada saat angka infeksi virus akibat pandemi Covid-19 tinggi. 

Kebijakan perusahaan itu untuk menghambat penularan Covid-19 sepanjang 2020-2022. Namun, perusahaan pelat merah itu kini telah mereaktivasi sejumlah armadanya.

“Sampai saat ini sebagian besar rute sudah mulai dibuka. Namun, masih ada yang masih ditutup, sehingga berdampak kepada adanya beberapa bus yang tidak beroperasi secara penuh,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya kemarin. 

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan tidak ada bus Transjakarta mangkrak. Seluruh armada bus dioperasionalkan sesuai dengan kebutuhan.

Menurut dia, Transjakarta memiliki prinsip pelayanan bahwa akan menjalankan seluruh armadanya di jam sibuk alias peak hour ketika jumlah penumpang naik. Misalnya saat sore hari.

Bus akan ditarik ke pool apabila jumlah penumpang menurun di luar jam sibuk alias off-peak hours. Syafrin menyebut, volume penumpang bus Transjakarta menurun di atas pukul 10.00 WIB. "Jadi, tidak mangkrak,” ucap dia.

Baca selengkapnya di sini.

Selanjutnya tentang sengketa lahan...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah


Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Pengolahan bijih nikel di smelter feronikel PT Antam Tbk di Kolaka, Sulawesi Tenggara. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.


Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.


IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.


KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.


Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

2 hari lalu

Mantan capres nomor urut 01 di pilpres 2024 Anies Baswedan usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.


Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.


Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.